Keunggulan aplikasi SIMKAH-WEB?
Pertama,
aplikasi ini terintegrasi dengan data pada
kementerian terkait secara nasional. Misalnya, Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemdagri, Sistem Informasi PNBP
Online (SIMPONI) dari Kemenkeu, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara
(SIPP) dari Mahkamah Agung. “Integrasi ini dipayungi secara nasional,
sehingga di tingkat daerah tidak perlu melakukan MoU sendiri-sendiri.
Kedua, saat mencetak buku nikah, akan keluar QR Code yang terkoneksi
dengan aplikasi. Ini merupakan fitur security (keamanan) untuk menjaga
buku nikah tidak mudah dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab. Selama ini dikhawatirkan masih banyak pemalsuan buku nikah "aspal"
(asli tapi palsu) karena minim pengamanan. Dengan QR Code ini juga bisa
untuk mengecek keaslian buku nikah oleh siapapun dengan mudah.
Ketiga, laporan data nikah dan PNBP nikah-rujuk dapat dilihat secara
real-time. Ini akan memudahkan monitoring pelaksanaan nikah secara
nasional, termasuk dapat memantau ketersediaan buku nikah pada setiap
wilayah. Data ini akan memudahkan perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam
masalah pernikahan dan bimbingan perkawinan di seluruh Indonesia.
Keempat, Pendaftaran nikah dapat dilakukan secara online. Catin dapat
mengisi data awal dan booking jadwal nikah yang diinginkan. Namun
demikian, catin tetap harus menyerahkan dokumen fisik kepada petugas
KUA. “Pendafataran online dapat membantu catin saat akan melihat dan
menentukan jadwal nikah.
Kelima, aplikasi ini juga menyajikan variabel data yang lebih banyak
dengan kategori tertentu, misalnya data pernikahan berdasarkan usia,
pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain.
Keenam, antar KUA terkoneksi secara realtime. Saat masyarakat
mengajukan surat rekomendasi nikah dan legalisasi buku nikah, maka akan
muncul notifikasi. “Ini akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan
dokumen nikah dengan mudah, praktis, dan aman.
Selain itu aplikasi ini juga mudah
digunakan (user friendly), sehingga meringankan bagi petugas KUA untuk
mengerjakan tugas-tugasnya. Aplikasi ini juga mudah dipahami sehingga
tidak memerlukan bimtek secara terus menerus.
Karena sifatnya berbasis web, maka seluruh updating aplikasi
dilakukan secara nasional, serentak, dan sama pada setiap KUA.
Posting Komentar