Form WhatsApp

shape image

SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Pernikahan) Sudah saatnya Pengelolaan administrasi perkantoran pada Kantor Urusan Agama atau sering disingkat KUA beralih dari model administrasi perkantoran konvensional ke era digital. Sebab seiring dengan semakin canggih dan berkembangnya teknologi
maka KUA dituntut harus bisa memberikan pelayanan yang prima, efektif dan efisien. Saat ini Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, mencoba mewujudkan tuntutan jaman ini dengan melahirkan aplikasi pengelolaan nikah pada KUA yang disebut SIMKAH. Pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pernikahan yang sudah diterapkan oleh Ditjen Bimas Islam semakin banyak berperan dalam mewujudkan system perkantoran yang lebih dinamis dan modern di KUA. Dalam perkembangannya aplikasi SIMKAH banyak mendapatkan respon beragam dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya ada yang menanggapi positif baik dari operator SIMKAH pada KUA (internal) maupun masyarakat umum (External). Respon yang membangun ini sangat dibutuhkan oleh pengelola SIMKAH karena pada akhirnya menjadi bahan evaluasi kebijakan pengembangan sistem informasi nikah (SIMKAH) kedepan . Sehingga diharapkan adanya peningkatan anggaran dana untuk pengadaan peralatan penunjang SIMKAH bagi seluruh KUA di Indonesia, yang harganya cukup mahal, utamanya untuk membeli printer khusus Epson PLQ 20 pencetak buku nikah yang cukup mahal, Lalu, apa sih fungsi dan kelebihan SIMKAH? Fungsi dan manfaat dari Simkah di antaranya: Membangun Sistem Informasi Manajemen Penikahan dicatat di KUA-KUA; 
  1. Membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif; Versi terakhir aplikasi SIMKAH mempunyai kemampuan dapat terintegrasi ke server induk baduk capil, dengan demikian dengan SIMKAH kita bisa mengecek kebenaran data calon pengantin baik mengenai nama, status, pekerjaan, alamat, dll. Yang ada di Baduk Capil. 
  2. Membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA ditingkat daerah sampai Kantor Pusat; Kita bisa bertukar informasi antar KUA yang sudah online data SIMKAHNYA dan SIMKAH BIMAS ISLAM Pusat, baik mengenai data Akta Nikah, Buku Nikah dll.
  3. Penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan; bayangkan saja kalo selama ini PPN menyalin data pengantin dengan cara menulis data tersebut ke blanko pendaftaran nikah, lalu ditulis lagi ke blanko NB atau blanko pemeriksaan nikah selanjutnya lagi ditulis ke Akta Nikah betapa repotnya pekerjaan PPN, dengan SIMKAH semua pekerjaan menjadi mudah, cukup dengan menginput/entry data pengantin di icon Pendaftaran Nikah maka seluruh data tentang pemeriksaan nikah (model NB), Akta Nikah (model N) dan buku nikah langsung terisi secara otomatis dan yang lebih menggembirakan model NB, model N dan buku nikah bisa kita cetak sehingga pekerjaan kita menjadi lebih cepat, mudah, efektif dan efisien. 4.Pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat. Seluruh data pengantin tersimpan di computer sehingga suatu saat kalau ada masyarakat yang membutuhkan informasi kita cukup membuka data yang tersimpan dikomputer, mudahkan Untuk melengkapi fungsinya, SIMKAH disertai dengan fitur aplikasi, yaitu: 1.Data Master (Meliputi tempat KUA, Petugas (Penghulu dan P3N) juga ID dan Password) 2.Rekap (Meliputi data berupa jumlah bilangan peristiwa pernikahan pertahun. disini juga bisa melihat rekap peristiwa pernikahan KUA-KUA seluruh Indonesia) 3.Grafik (Meliputi Gambaran Grafik pertahun peristiwa pernikahan) 4.Detail (Meliputi daptar penikahan mulai dari No. register, nama catin laki-laki, catin perempuan, tanggal pernikahan dan tempat pelaksanaan) 
  4. Input Data (Meliputi pengisian berkas-berkas peristiwa pernikahan baik dari Model N1 s.d N7, model NB atau Akta Cerai) Dengan adanya SIMKAH ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pernikahan dan mempermudah pemerintah memantau peristiwa pernikahan. Diharapkan tidak ada lagi manipulasi data diri yang biasa dilakukan untuk melangsungkan pernikahan kedua dan seterusnya, sehingga lembaga perkawinan sebagai gerbang awal pembangunan bangsa bisa tejaga dengan baik. Harapan Kami semoga SIMKAH bisa segera terealisasi ke-Seluruh KUA di Indonesia. untuk itu dibutuhkan dukungan semua pihak khususnya dari Kementerian Agama Pusat agar bisa melakukan pengadaan alat penunjang SIMKAH untuk setiap KUA kecamatan.

1 komentar:

  1. assalamuallaikum...
    saya mau tanya, apa benar ada program nikah gratis di KUA SENEN.
    saya warga kramat pulo.

    BalasHapus
Copyright © AgusSalim For - KUA KECAMATAN SENEN

Form WhatsApp KUA Kecamatan Senen

Anda harus memiliki akun WhatsApp yang aktif.

KIRIM !